Mendagri Tito Karnavian: Vaksin Itu Bukan Obat

- 26 Januari 2021, 20:51 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa vaksin bukanlah obat Covid-19.
 
"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin.
 
Tito mengingatkan tujuan dari vaksinasi merupakan untuk membangun kekebalan tubuh atau herd immunity.
 
Dengan itu hanya akan efektif memutus rantai penularan sampai dua pertiga populasi antibodi untuk melawan Covid-19.
 
 
Saat ini pemerintah berupaya untuk melawan pandemi di Indonesia dengan berbagai cara.
 
Salah satu upaya menanggulangi COVID-19 yakni dengan vaksinasi disamping upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Dikutip Priangan Timur News dari Antara, 'Tito ingatkan vaksin COVID-19 bukanlah obat' Senin, 25 Januari 2021
 
Kemudian, mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
 
 
Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen COVID-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan COVID-19.
 
Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah.
 
"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujarnya.
 
Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.
 
 
Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
 
"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x