27 Kabupaten Kota di Jawa Barat Kembali Berlakukan PSBB Proporsional

- 25 Januari 2021, 23:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PRIANGANTIMURNEWS - Pemprov Jawa Barat kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB Proporsional di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat.

PSBB proposional mulai dilakukan tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Daud Achmad, Senin 25 Januari 2021 membenarkan seluruh Kota kabupaten di Jabar terapkan PSBB proposional mulai Senin 25 Januari 2021.

Baca Juga: Tanah Bergerak Menyebabkan Jalan Utama Cimaragas-Cidolog Ambles  

"Ya PSBB diperpanjang jadi 27 Kota Kabupaten melakukan PSBB proposional," ucap dia.

Semula dalam dua pekan terakhir 20 Kota kabupaten menjalankan PSBB proposional dan Adaptasi Kebiasaan Baru di 7 (tujuh) Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Adapun dalam keputusan Kepgub tersebut, Ridwan menuturkan, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka Penanganan Covid-19 di
27 (dua puluh tujuh) Daerah Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Culik Anak Didiknya, Guru Les Privat Diringkus Polisi

"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021. Pemberlakuan PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud dipantau dan dievaluasi secara harian," tulis dia.

Selanjutnya, Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud, menerapkan PSBB secara Proporsional dalam skala mikro. Bupati/Wali Kota berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri di Kabupaten/Kota serta mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten/Kota dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan PSBB secara Proporsional serta penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara konsisten, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x