Pengadilan Kriminal Internasional Mulai Lakukan Penyelidikan terhadap Kejahatan Perang Israel atas Palestina

- 4 Maret 2021, 08:11 WIB
Saat pasukan pendudukan Israel menangkap pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsha.
Saat pasukan pendudukan Israel menangkap pemuda Palestina di Masjid Al-Aqsha. / Instagram/@kabar.palestina/

Palestina meminta pengadilan untuk memeriksa tindakan Israel selama perang 2014 dan pembangunan permukimannya di Tepi Barat dan Yerusalem timur.

Baca Juga: Puluhan Jurnalis Ditahan Rezim Myanmar Saat Meliput Demonstrasi Anti-Kudeta

Israel, yang bukan anggota ICC dan dengan penuh semangat membela perilakunya, mengecam keputusan itu. Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi menyebutnya "bangkrut secara moral dan cacat hukum", dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "esensi anti-Semitisme."

"Israel telah diserang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh surat kabar Haaretz di mana ia membela tindakan "heroik dan moral" tentara Israel yang "berperang melawan teroris paling kejam di muka bumi."***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Bloomberg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x