Palestina meminta pengadilan untuk memeriksa tindakan Israel selama perang 2014 dan pembangunan permukimannya di Tepi Barat dan Yerusalem timur.
Baca Juga: Puluhan Jurnalis Ditahan Rezim Myanmar Saat Meliput Demonstrasi Anti-Kudeta
Israel, yang bukan anggota ICC dan dengan penuh semangat membela perilakunya, mengecam keputusan itu. Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi menyebutnya "bangkrut secara moral dan cacat hukum", dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai "esensi anti-Semitisme."
"Israel telah diserang," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh surat kabar Haaretz di mana ia membela tindakan "heroik dan moral" tentara Israel yang "berperang melawan teroris paling kejam di muka bumi."***