Puluhan Jurnalis Ditahan Rezim Myanmar Saat Meliput Demonstrasi Anti-Kudeta

- 4 Maret 2021, 06:43 WIB
Para pengunjuk rasa anti-kudeta di Myanmar saat menuntut agar diberhentikannya aksi Militer
Para pengunjuk rasa anti-kudeta di Myanmar saat menuntut agar diberhentikannya aksi Militer /Twitter/@KenRoth/

PRIANGANTIMURNEWS – Setidaknya 25 jurnalis telah ditahan selama tindakan keras polisi terhadap demonstrasi anti-rezim di Myanmar antara 14 Februari hingga 1 Maret dengan 10 jurnalis masih ditahan.

Mereka meliput demonstrasi anti-kudeta di Yangon, Myitkyina, Monywa, Hakha, Magwe, Pathein, Pyay, Mawlamyine dan kota-kota lain.

Dua belas dibebaskan tanpa menghadapi dakwaan dan dua dibebaskan dengan jaminan setelah didakwa berdasarkan Pasal 505 (a) KUHP yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun setelah mencoba mendapatkan komentar dari pasukan keamanan untuk cerita yang seimbang.

Baca Juga: Budi Budiman Wali Kota Tasik Nonaktif Divonis 1 Tahun, Jaksa KPK Ajukan Banding

Sepuluh jurnalis lainnya ditahan tanpa menghadapi dakwaan apa pun pada hari Senin.

Pihak berwenang dengan sengaja menyerang perwakilan media dengan tongkat dan ketapel selama tindakan keras baru-baru ini.

Pada hari Senin, 1 Maret 2021, dua wartawan dari Monywa Gazette di Sagaing Region dan Chinland Post di Hakha, Negara Bagian Chin, ditahan oleh pasukan keamanan.

Reporter Gazette kemudian dibebaskan oleh polisi.

Baca Juga: Kabar Gembira, 1.220 Tenaga Honorer di Garut Diangkat Jadi Pegawai PPPK

Pada hari Minggu, pasukan keamanan menangkap lima jurnalis yang meliput tindakan keras di Yangon, Pathein, Myitkyina dan Mawlamyine, menurut keluarga dan majikan mereka.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Irrawady News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x