Di Hari Film Nasional, Menparekraf Ungkap 5 Langkah Kebangkitan Film

- 30 Maret 2021, 18:06 WIB
Poster Hari film nasional.
Poster Hari film nasional. /Instagram Sandiaga/

PRIANGANTIMURNEWS- Menparekraf (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Sandiaga Salahudin Uno mengucapkan Selamat Hari Film Nasional yang jatuh pada Selasa, 30 Maret 2021.

Film merupakan salah satu media komunikasi yang bersifat audio visual untuk menyampaikan suatu pesan kepada sekelompok orang yang berkumpul di suatu tempat tertentu. Pesan tersebut dikemas secara apik oleh seorang produser dan sutradara.

Dalam masa pandemi ini, industri perfilman Indonesia dilumpuhkan karena adanya protokol kesehatan yang mewajibkan jaga jarak antara para pengunjung dengan pengunjung lainnya. Hal ini mengakibatkan bioskop ditutup selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Perkuat Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW, 93 Persen Wartawan Kompeten

Seperti dilansir priangantimurnews dari Instagram pribadinya Sandiaga Uno, mengungkapkan apresiasi kepada industri perfilman yang berupaya untuk bangkitdi tahun 2021 setelah program vaksinasi selesai.

Sandiaga bersama Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) akan bersama-sama melakukan upaya pemulihan industri perfilman Indonesia, dengan Lima langkah Kebangkitan, yaitu:

Pertama, Menghidupkan gerakan kembali ke bioskop dengan CHSE (Cleanliness Health, Safety, Environment Sustainability) atau K4 (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Keberlanjutan Lingkungan).

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Ternyata Bukan Karena Petir, Berikut Penjelasan BMKG

Setiap para penonton ingin kembali ke menonton film di bioskop kesayangan bersama orang tersayang. Sehingga, di masa ini perlu adanya gerakan-gerakan kembali ke bioskop meskipun tetap dengan menggunakan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

Kedua, Melakukan penyelamatan ekonomi nasional dengan bantuan pembiayaan dan subsidi bioskop.

Sektor ekonomi merupakan sektor utama yang terampak oleh pandemi Covid-19. Anggaran pemerintah juga terealisasikan kepada para warga yang terdampak di mulai bantuan sembako, uang, fasilitas dan lain sebagainya.

Ketiga, Pengurangan pajak hiburan. Pajak hiburan adalah pajak yang diberlakukan olehindustri perfilman Indonesia agar konsumen dan produsen berbanding lurus perihal apa yang ditayangkan.

Keempat, Memghentikan pembajakan film yang merugikan setidaknya Rp. 15 Triliun. Pembajakan film sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Komisi II DPRD Pangandaran Sangat Mendukung dengan Kunker Bupati di Awal Pembahasan RPJMD

Pembajakan ini dilakukan sebab tingginya pajak hiburan yang mana orang-orang lebih suka yang murah namun pesannya tersampaikan dan alurnya terbaca, dari pada yang mahal.

Kelima, Prioritas vaksin untuk para sineas. Sineas adalah orang yang memiliki keahlian tentang cara dan teknik pembuatan film.

Sandiaga juga berpesan kepada seluruh Industri perfilman untuk tetap semangat, kita terus bergerak bersama-sama mengembalikan kejayaan film-film nasional.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Sandiaga Uno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah