Kapolri Minta Maaf Soal Telegram yang Menimbulkan Ketidaknyamanan Media

- 7 April 2021, 08:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Maret 2021 terkait penembakan yang dlakukan ZA (25).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit memberi keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 31 Maret 2021 terkait penembakan yang dlakukan ZA (25). /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya minta maaf kepada media atas diterbitkannya surat telegram (ST) larangan media untuk memuat berita-berita arogansi anggota polisi.


Dengan diterbitkanya ST tersebut menimbulkan ketidaknyamanan temen-temen media. Sehingga tak sampai 24 jam ST tersebut langsung dicabut/dibatalkan.

"Sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Listyo Sigit kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Terkonfirmasi Pegawainya Positif Covid-19, BRI Unit Kalipucang Tutup Sementara Waktu

Kapolri menyatakan penerbitan ST tersebut sejatinya ditunjukan untuk internal polisi, agar polri bisa tampak tegas tapi humanis.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ucap mantan ajudan Presiden RI Jokowi tersebut.

Dengan alasan itu, maka Kapolri menerbitkan surat telegram tersebut denga harapan polisi bisa bertindak lebih berhati- hati dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Dianalogikan Dapat Bantu Transformasi Ekonomi, Begini Penjelasan Menko Airlangga

"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media," kata Listyo.


Diketahui, salah satu poin dalam surat telegram itu memuat frasa 'larangan bagi media' untuk menampilkan kekerasan atau arogansi aparat saat bertugas.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah