Kapolri Akan Pecat  atau Menjebloskan ke Penjara  Anggota Terlibat Narkoba 

- 18 Februari 2021, 14:00 WIB
 Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kabid Humas Polda Jabar dan Kapolrestabes Bandung saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol YP di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kabid Humas Polda Jabar dan Kapolrestabes Bandung saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol YP di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021. /Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak main terhadap anggota terlibat narkoba. Hanya ada dua pilihan dipecat dari keanggotaan Polri atau dipidanakan.

Demikian disampaikan Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri saat mendatangi Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021 pagi.

Menurut Dofiri bahkan tidak menutup kemungkinan dua-duanya diberlakukan baik dipecat ataupun dipidanakan. Hal ini tergantung dari tingkat kesalahan dan keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga: Ingin Baterai Handphone Awet Plus Tahan Lama, Begini Caranya!

"Seperti kita ketahui ada penangkapan anggota yang terlibat narkoba. Kejadian bermula saat ada penangkapan seorang anggota, lalu setelah dilakukan penelusuran ada anggota lainnya yang diduga terlibat. Salah satunya adalah Kapolsek Astana Anyar," kata Dofiri.

Dofiri juga mengungkapkan kebijakan pimpinan amatlah jelas terhadap mereka yang terlibat narkoba tersebut.‎ Kini pun lanjut dia Propam Polda Jabar masih melakukan penelusuran yang berkaitan dengan ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar.

"Seperti yang diungkapkan tadi, kita lihat sampai mana keterlibatannya. Apakah dipecat atau dipidanakan atau bahkan keduanya," katanya.

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi Mendapatkan Kekayaan 3,3 Miliar Dollar dari Video Game

‎Sebelumnya diberitakan Kapolsek Astana Anyar Kompol YP diamankan Propam Polda Jabar atas perintah Propam Mabes Polri. Hanya saja pada penangkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan pengamanan tersebut. Menurut Erdi memang benar ada pengamanan anggota Polsekta Astana Anyar termasuk Kapolse Astana Anyar Kompol YP.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x