Munarman Ditangkap Tim Densus 88, Diduga Terkait Baiat di Makasar

- 27 April 2021, 22:59 WIB
Penggeledahan Eks Densus 88 kepada Eks Sekjen FPI Munawarman
Penggeledahan Eks Densus 88 kepada Eks Sekjen FPI Munawarman /Pikiran-Rakyat.com/Selasa, 27 April 2021

PRIANGANTIMURNEWS – Munarman Pengacara Habib Riziek Shihab, Munarman ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa 27 Aril 2021

Ia ditangkap lantaran diduga terlibat kasus terorisme. Yaitu kegiatan baiat di Makasar, medan dan Jakarta.

 Munarman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, ia langsung digelandang polisi ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Uang Duka Rp100 Juta untuk Keluarga Kolonel Irfan Suri, Prajurit KRI Nanggala 402

Setelah Munaram ditangkap tim Densus bergegas mengeledah rumahnya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar.

"Ya, rumahnya sudah digeledah oleh polisi," kata Azis saat dihubungi di Jakarta, Selasa 27 April 2021, dikutip Priangantimurnews dari Antara.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi telah menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya sejumlah buku yang terlihat seperti soal demokrasi, syariat Islam, doa-doa, Pendidikan konspirasi dan yang lainnya.

Ditangkap nya Munarman merupakan pengembangan dari Gerakan meringkus sejumlaah teroris di Jakaarta beberapa waktu lalu. Mereka merupakan masih satu kelompok yang dilatarbelakangi dari anggota FPI.

Baca Juga: Diduga Gerakan Orang Terkait Terorisme, Eks Sekum FPI Munawarman digeledah dikediamannya

Selain Menangkap Munarman, tim Densus 88 juga menggeledah Kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x