PRIANGANTIMURNEWS- Eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munawarman ditangkap Densus 88 dikediamannya terkait dugaan terorisme.
Rumah kediaman Munawarman pengacara Habib Rizieq tersebut digerebek Densus 88 yang disebut bekas rumah ormas FPI.
"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat diminta keterangan di Petamburan pada, 27 April 2021.
Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke-16 di Bulan Ramadhan 2021
Yusri menjelaskan Satgas Wil DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan pada sekitar pukul 15.35 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan kejadian tersebut benar adanya.
"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.
Baca Juga: Sanita Korban Tenggelam saat Sedang BAB di Sungai Cipelang Indramayu Ditemukan
Dari Informasi yang diterima Priangantimurnews.com pada Selasa, 27 April 2021 tepat 15.30 WIB tim Densus 88 menangkap Munawarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***