Azis Yanuar Bersama 20 Pengacara Akan Dampingi Munarman Terkait Penangkapannya

- 28 April 2021, 04:55 WIB
Pernyataan siap mendampingi Munarman dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
Pernyataan siap mendampingi Munarman dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. /Pikiran Rakyat Bekasi/

PRIANGANTIMURNEWS– Munarman adalah mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) pada hari Selasa sore, 27 April 2021 telah ditangkap oleh Tim Densus 88.

Penangkapan Munarman berlangsung di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Saat penangkapan, Munarman sedang berada di rumahnya dan merasa kaget akan penangkapan tersebut, namun dirinya tetap mematuhi Tim Densus 88 yang membawanya menggunakan mobil berwarna putih ke Polda Metro Jaya.

Dikutip priangantimurnews dari Antara News, mengungkapkan bahwa Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq turut angkat bicara dan akan mendampingi Munarman terkait penangkapan dan kasus terorisme yang dituduhkan padanya.

Baca Juga: Sejumlah Bahan Baku Peledak Ditemukan Oleh Tim Densus 88 di Markas FPI

Azis Yanuar juga mengatakan setidaknya sekitar 20 pengacara akan mendampingi Munarman sampai dibebaskan kembali dan kasusnya selesai.

“Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,” ucap Aziz Yanuar pada saat memberikan argumentasi dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh dirinya terkait Munarman.

Penangkapan Munarman ini dibenarkan oleh Kabid Humas, Yusri Yuana dan juga Kadiv Humas Polri Irjen Pol ArgoYuwono mengatakan penangkapan Munarman ini terkait kegiatan baiat.

Kegiatan baiat ini dilakukan di 3 tempat yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun lalu. Kegiatan baiat ini diduga adalah baiat tentang terorisme yang berwujud gerakan ISIS.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x