Tak Memenuhi Persyaratan, 36.468 Kendaraan Disuruh Putar Balik

- 16 Mei 2021, 23:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers terkait Operasi Ketupat Lodaya 2021 pada Minggu 16 Mei 2021.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers terkait Operasi Ketupat Lodaya 2021 pada Minggu 16 Mei 2021.* /Pikiran rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

Sementara itu selama Operasi Ketupat Lodaya 2021 menurut Argo kasus kecelakaanya masih tinggi. "Berdasarkan data yang masuk setidaknya 106 kendaraan alami kecelakaan. Lalu jumlah korban jiwa akibat kecelakaan tersebut adalah 11 orang," katanya.


Selain yang meninggal dunia, Argo juga menambahkan ada 9 orang alami luka berat dan 133 orang alami luka ringan.

Baca Juga: Pemudik yang Lolos Penyekatan Milih Isolasi Mandiri di Rumahnya

"Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mecapai Rp 74 juta 750 ribu. Jumlah kecelakaan ini pun tersebar di berbagai daerah," ucapnya.

Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri juga menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. "Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," ucapnya.*** (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah