PRIANGANTIMURNEWS - Setelah Menteri Agama Gus Yaqut Cholil menyatakan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021.
Saldo dana haji tahun 2021 dipertanyakan berbagai pihak, karena banyaknya berita yang beredar soal untuk pembayaran hutang negara.
Dari informasi yang diterima PRIANGANTIMURNEWS pada Senin, 7 Juni 2021 dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) melaporkan bahwa, jumlah saldo dana haji tahun 2021 masih utuh.
Baca Juga: Wapres, Menaker, DPR RI Kunjungan Kerja ke Cipasung, Tasikmalaya, Berikut Rundown Acaranya
Terkait Keberangkatan Haji 2021 yang kembali ditunda, dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menyebarkan pemberitaan dengan judul bombastis dan sengaja membuat masyarakat cemas.
Badan Pengelolaan Keuangan Haji menyampaikan bahwa saldo dana haji dikelola BPKH secara syariah, amanah, dan akuntabel.
Dari data yang ada, pada tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 11% dari 2018 yang mencapai Rp124.32 T.
Baca Juga: Wow Harta Gus Yaqut Menambah 10 Milyar
Sedangkan pada tahun 2020 peningkatan lebih besar menjadi 16% dan mencapai Rp144.78 T.