Di Era Digital, Pentingnya Waspada Tehadap Pencurian Data KTP

- 22 Juni 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi kartu kredit.
Ilustrasi kartu kredit. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS– Di Era digital, setiap orang dapat berselancar dengan bebasnya tanpa sekat di seluruh dunia khususnya di Indonesia.

Namun, sebagai warga yang baik, sudah sepantasnya untuk tetap waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap pencurian data KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Data KTP (Katu Tanda Penduduk) dapat disalahgunakan untuk akses perbankan/ keuangan, pengajuan pinjaman online, bobol rekening pribadi, dan pengajuan kartu kredit.

Sebagai bentuk kewaspadaan, sebaik batasi diri untuk tidak asal membagikan atau share data diri. Lantas, data apa saja yang meski dibatasi dan jangan dibagikan khususnya di KTP (Kartu Tanda Penduduk)?

Baca Juga: Menteri Pertahanan RI, Prabowo Kunjungi Ridwan Kamil, Ini yang Dibicarakan

Dilansir priangantimurnews.com dari @indonesiabaik.id, berikut data-data yang sebaiknya di batasi dan tidak dibagikan di era digital, yaitu :

Pertama, Foto Diri.

Kedua, Foto swafoto dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Ketiga, Foto KK (Kartu Keluarga).

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah