Satgas Covid 19 Kecamatan Tambun Bekasi Lakukan Razia Yustisi

- 23 Juni 2021, 09:13 WIB
  Setelah dinyatakan zona merah dengan wilayah terpapar paling banyak, Satgas Covid-19 Kecamatan Tambun Selatan, turun ke kampung-kampung
Setelah dinyatakan zona merah dengan wilayah terpapar paling banyak, Satgas Covid-19 Kecamatan Tambun Selatan, turun ke kampung-kampung /Instagram @infobekasi /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyebaran wabah Virus Corona Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Bahkan di beberapa daerah sudah dinyatakan zona merah termasuk diwilayah Kecamatan Tambun Selatan.

"Setelah dinyatakan zona merah dengan wilayah terpapar paling banyak, Satgas Covid-19 Kecamatan Tambun Selatan, turun ke kampung-kampung," kata postingan akun Instagram @infobekasi dikutip priangantimurnews.com Rabu 23 Juni 2021 pagi.

Lanjutnya, satgas covid turun ke wilayah setiap ada kerumunan dan persimpangan jalan dilakukan operasi yustisi penggunaan masker.

Baca Juga: Soal Pergantian Panglima TNI, Sufmi Dasko Belum Mendapatkan Surat dari Istana

Dalam razia yustisi satgas covid gabungan di pertigaan gerbang masuk Perumahan Mangunjaya Indah II Mekarsari, Tambun Selatan menindak dua pelanggar dikenakan rompi dan dipaksa hormat serta menyanyikan lagu kebangsaan.

Terpantau di Kelurahan Jatimulya, petugas menyiris Pasar pagi dan Perumahan Jatimulya serta Perumahan Pondok Timur. Di tempat ini sejumlah pelanggar selain dinasehati juga diberi masker. Di Setiamekar, pelanggar juga ditegur dan diberi masker.

“Di Desa Mekarsari pelanggar tak memakai masker dihukum hormat sekaligus menyanyikan lagu Kebanggsaan,” ujar Yanto Staf Desa Mekarsari.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @infobekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah