Menaker Minta Semua Pengusaha Hindari PHK

- 8 Juli 2021, 11:33 WIB
Kemenaker Ida Fauziyah.
Kemenaker Ida Fauziyah. /Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah meminta dalam melaksanakan penerapan dan pengetatan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, semua pihak harus patuh dan menghindari PHK.

"Semua pihak, terutama pekerja, buruh, serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha, dan organisasi pengusaha, serta pemerintah daerah untuk patuh mengikuti PPKM," kata Ida dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @kemnaker Kamis 8 Juli 2021.

Katanya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat sebagai ikhtiar bersama dalam menahan laju penyebaran Covid-19 yang sangat dahsyat.

Baca Juga: Tata Cara Isolasi Mandiri untuk Bayi dan Balita yang Positif Covid-19

Permintaan Ibu @idafauziyahnu tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor M/9/HK.04/VII/2021, yang meminta kepada para Gubernur agar mengimbau para pelaku usaha di wilayahnya masing masing.

Utamanya untuk memperhatikan petunjuk penerapan protokol kesehatan di tempat kerja serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

"Saya mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan," ujarnya.

Katanya, semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja buruh.

Baca Juga: Presiden Sediakan Rumah Susun untuk Ruang Isolasi 5.950 Tempat Tidur

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x