Trending di Twitter, Berikut Fungsi dan Kegunaan e-KTP

- 23 Juli 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PRIANGANTIMURNEWS- Heboh di twitter pembahasan tentang e-KTP. Warganet mempertanyakan fungsi dan kegunaan e-KTP ketika masih diminta fotocopy untuk melakukan proses administrasi.

Hal ini mengundang reaksi dari Komika yang dikenal dengan nama Tretan Muslim, di akunnya Pro Gammer @TretanMuslim mendapat banyak keluhan mengenai kewajiban fotocopy KTP untuk vaksinasi.

"Baca reply banyak yg gabisa vaksin krn ga bawa fotocopy KTP, maksudnya ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT, DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO
@KemenkesRI tolong ciri khas birokrasi indo fotocopy2 jangan dipake dulu," seru Tretan Muslim pada 22 Juli 2021.

Baca Juga: Tata Cara Berdo'a Agar Cepat Dikabulkan oleh Allah SWT

Lalu apa sebenarnya fungsi dan kegunaan e-Ktp?, dikutip priangantimurnews.com dari dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id berikut fungsi dan kegunaan e-KTP.

Fungsi dan Kegunaan e-KTP

1. Sebagai identitas jati diri.

2.Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.

3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @TretanMuslim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah