Alasan Rizal Ramli Dipecat dari Menko Kemaritiman, Karena Melawan KKN

- 28 Juli 2021, 10:39 WIB
Rizal Ramli merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Kerja.
Rizal Ramli merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Kerja. /Twitter @RamliRizal/

PRIANGANTIMURNEWS- Baru-baru ini nama ekonom Rizal Ramli tengah diperbincangkan banyak media.

Politisi Rizal Ramli selalu menjadi sorotan karena statmennya yang oposisi terhadap pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa Rizal Ramli merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Kerja.

Namun, tak berlangsung lama Rizal Ramli hanya menjabat selama 11 bulan lamanya.

Setelah pada 27 Juli 2016 Rizal Ramli diberhentikan oleh Presiden Jokowi. Menanggapi hal tersebut Rizal Ramli sampaikan alasannya dipecat jadi menteri.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Kapan Pandemi Covid-19 akan Berakhir di Indonesia dan Dunia

Rizal Ramli sebut dirinya dipecat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) karena melawan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @rizalramli.official pada Rabu 28 Juli 2021 yang menulis pendapatnya mengapa dipecat sebagai Menko Kemaritiman.

"RR itu setia kepada tujuan bernegara, mencerdaskan dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Di luar itu RR cuek itu kelemahan RR. Kun Fa Yakun aja," tulisnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah