PRIANGANTIMURNEWS - Pembukaan pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Pelajar SD dan yatim piatu sudah dibuka.
Gelombang ke-2 Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil bisa didapatkan untuk yatim dan piatu.
Menjawab pertanyaan soal anak yatim piatu, siapa saja yang anak yatim piatu bisa mendapatkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dari KAHMI.
KAHMI dan Sandiaga Uno telah membagikan secara resmi pembukaan pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Rp250 ribu.
Berikut akan disampaikan cara mendaftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dan persyaratan yang harus dilengkapi.
Syarat dan kategori pemenang Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM :
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual di masa pandemi
⠀
Yuk segera daftar di laman bawah ini.
Segera siapkan KK dan KTP.
Dengan mengisi formulir Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM khusus pelajar SD dan Yatim Piatu.
Link dan cara daftar penerima Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM.
Pertama, buka laman dibawah ini sebelum masuk perhatikan beberapa hal ini.
Link Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Gelombang Ke 2
Kedua, setelah masuk laman Google formulir silahkan isi dengan sejujurnya jangan berbohong.
Ketiga, cek nama lengkap dan Nomor Induk Keluarga anda dan Kartu Tanda Penduduk
Keempat, pastikan anda sesuai kriteria dan persyaratan yang tertera
Kelima, setelah selesai mengisi lakukan kirim formulir pada bagian laman tersedia. Jangan lupa isi form di link dengan jujur.***