Syarat Penerima BLT Siswa SMA Sebanyak Rp2 Juta dari Kemensos

- 9 Agustus 2021, 08:47 WIB
BLT untul siswa SMA bulan September cair.
BLT untul siswa SMA bulan September cair. /ANTARA

PRIANGANTIMURNEWS - Syarat penerima BLT Anak Sekolah SMA dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pemerintah melalui Kemensos akan kembali gelontorkan BLT Anak Sekolah terdampak Covid-19.

Rencananya pembagian BLT Anak Sekolah akan disalurkan pada bulan September 2021.

Baca Juga: Luhut B Pandjaitan Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamat Danau Hebohkan Warganet

Untuk penerima BLT Anak Sekolah tingkat SMA ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.

Berikut ini, syarat penerima BLT Anak Sekolah SMA.

Sedangkan untuk siswa SMA akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.

Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.

Baca Juga: Harga Handphone Samsung Galaxy A Agustus 2021

Berikut ini syarat BLT Anak Sekolah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah