PRIANGANTIMURNEWS - Ditengah situasi pandemi Kementerian Sosial (Kemensos) akan salurkan BLT Anak Sekolah Sekolah Dasar (SD).
Bagi kalian yang punya anak SD, segera cek penerima BLT Anak Sekolah SD dari Kemensos sebesar Rp 900 ribu.
Tapi untuk memenuhi bantuan BLT Anak Sekolah berikut akan disampaikan syarat penerima.
Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.
Berikut ini syarat BLT Anak Sekolah.
Cek link dibawah ini
KLIK DISINI Syarat BLT Anak Sekolah
Baca Juga: Cara Mendaftar Bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 Juta Cair September, Simak Syarat Lengkapnya!