Penting Diketahui, BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Rp 900 hingga Rp 2 Juta Wajib Miliki KIP, Ini Syarat Lainnya

- 10 Agustus 2021, 09:01 WIB
Mau Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta? Perhatikan Syaratnya Berikut Ini
Mau Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta? Perhatikan Syaratnya Berikut Ini /Yulius Satria Wijaya/Antara

Bagi siswa SMP akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 1,4 juta per tahun.

3. Siswa Menengah Atas (SMA)

Sedangkan untuk siswa SMA akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.

Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.

Baca Juga: Ramai Tagar 'Tangkap Rachland Nashidik' di Twitter, Masjidil: Akun Twitter Milik Ada yang Bajak

Berikut ini syarat BLT Anak Sekolah.

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.

3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.

4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah