Baca Juga: Jadi Kurir Sindikat Peredaran Sabu-sabu, Dua Ibu Rumah Tangga Muda Diringkus Polisi
Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut.
“Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes,” kata Ibu Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Bapak Andreas Harsono, peneliti Indonesia di HRW mengatakan itu adalah "hal yang benar untuk dilakukan", menambahkan praktik itu "merendahkan, diskriminatif, dan traumatis".
Dia mengatakan HRW telah berbicara dengan lebih dari 100 rekrutan militer wanita yang menjalani tes, termasuk satu yang mengatakan dia menjadi sasarannya pada tahun 1965.***