PRIANGANTIMURNEWS- BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan program pemerintah guna upaya pemulihan ekonomi Nasional.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1.000.000,-
BSU diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh.
Baca Juga: PT KAI Komitmen Tingkatkan Pelayanan dalam Wujudkan Indonesia Tangguh
Apakah Anda penerima BSU? Berikut langkah - langkah pengecekan BSU melalui website:
1. Kunjungi website
2. Daftar akun