Vaksinasi dan Bansos di Jogyakarta, Kapolri Ingatkan Warga Disiplin Prokes di Sektor Ekonomi

- 21 Agustus 2021, 16:52 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan penyaluran bantuan sosial, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan penyaluran bantuan sosial, Sabtu, 21 Agustus 2021. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Auditorium Taman Budaya Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu 21 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa, Pemerintah Indonesia, terus melakukan evaluasi terkait dengan penerapan PPKM berlevel.

Dengan adanya asesmen rutin terhadap kebijakan itu, untuk saat ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk masyarakat bisa beraktivitas.

Baca Juga: Petugas Gabungan Beri Apresiasi, PT PECU Pangandaran Sudah Terapkan Prokes Ketat

"Kita ketahui ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, sehingga kemudian masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sehari-sehari khususnya di beberapa wilayah yang saat ini dilonggarkan di sektor masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi di hilir. Kemudian beberapa industri, kemudian terkait pelonggaran jumlah yang tadinya 50 ada yang naik 75," kata Sigit.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, agar masyarakat untuk tetap mengedepankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam beraktivitas dan khususnya di sektor-sektor perekonomian.

Menurut Sigit, hal tersebut masih menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Fenerbahce Vs RANS Cilegon FC

"Ini tentu berisiko terjadinya peningkatan interaksi. Sehingga kemudian ada potensi bahwa penularan Covid-19 akan meningkat. Oleh karena itu imbauan kami bagaimana ditengah situasi pelonggaran yang ada, masyarakat tetap laksanakan prokes dengan kuat. Penggunaan masker kemudian dan batasi aturan terkait titik-titik yang diberikan kebebasan agar betul-betul laksanakan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Mendagri. Sehingga potensi tertular atau menulari masyarakat ini bisa betul-betul ditekan," ujar Sigit.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x