Memperkosa Perempuan Lansia, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

- 3 September 2021, 06:05 WIB
  Pelaku pencurian dan perkosaan  ditangkap dan diamankan petugas Polres Muratara
Pelaku pencurian dan perkosaan ditangkap dan diamankan petugas Polres Muratara /Instagram @andreli48/

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang remaja usia 19 Tahun Warga Sukakarya Baru STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ditangkap petugas Polres Mutiara.

Penanganan dilakukan karena pria tersebut diduga telah mencuri dan memperkosa seorang perempuan lansia usia 63 tahun tersebut.

"Sadis pria 19 tahun ini mencuri lalu menyetubuhi nenek nenek 63 tahun," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @andreli48 Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Penjual Sorabi di Limbangan Garut Temukan Bayi Perempuan Dalam Tas

Dalam postingan Andreli48 juga disebutkan pria 19 tahun itu diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan kepada lansia usia (63) tahun di Kecamatan Karang Jaya Muratara.

"Pelaku diamankan petugas Polres Muratara saat sedang bersantai di pinggir jalan Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

Saat ditangkap pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas, karena melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri saat ingin ditangkap.

Baca Juga: Pedagang Bawang Merah Tertipu Order Lewat Facebook, Kerugian Capai Rp 36 Juta

“Saat mau ditangkap pelaku melakukan perlawanan juga ingin melarikan diri jadi petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke pelaku,” ujarnya.

Ia menyebut, penangkapan Wr bermula dari laporan korban yang mengaku telah dicuri dan disetubuhi oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @Andreli48


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah