PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kabupaten berhasil menangkap 3 orang pencuri motor.
Dari tiga orang pencuri tersebut, dua di antaranya satu orang resedivis.
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 10 unit barang bukti kendaraan roda dua.
Baca Juga: Yuk, Bangun Kebiasaan yang Baik Dalam Pola Makan Sehat
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyah Tono mengatakan, telah menangkap tiga pencuri sepeda motor.
Polisi juga mengamankan 10 unit barang bukti motor curian dan 1 kuci sok dan anak kuci, 3 buah kunci pas, 1 buah tang, 1 buha sendok buat buka ban dan 8 buah kunci motor.
Ketiga pencuri yang ditangkap tersebut di antaranya J, R, dan I bersama dengan barang bukti satu orang 7 unit motor di dapat di 7 TKP dan 3 unit di 3 TKP.
Baca Juga: Simak, 5 Cara Atasi Beban Kerja yang Berlebihan, Naker Wajib Tahu
Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan aksinya menggunakan kunci shok dan anak kunci leter T.
"Kasus pencurian itu, sedang kami dalami," kata AKBP Rimsyah saat konferensi pers di Mako Polres Selasa 9 Maret 2021.