Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Kabur Uang Rp101 Juta

- 9 April 2021, 22:34 WIB
  Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana memberikan keterangan pers, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di Mapolres Ciamis Jumat 9 April 2021.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana memberikan keterangan pers, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di Mapolres Ciamis Jumat 9 April 2021. /PIKIRAN RAKYAT/NURHANDOKO WIYOSO

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil berhasil menggasak uang Rp101 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu 7 April 2021 lalu di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis. Pelaku memecah kaca mobil dengan cincin yang dimodifikasi, sehingga saat memecah kaca tidak kedengaran.

Dalam aksinya pelaku yang berjumlah dua orang tersebut berhasil membawa kabur uang tunai Rp101 juta.

Baca Juga: Perilaku Laki-Laki yang Bikin Wanita Kesal, Hindari Melirik Wanita lain hingga Tidak Berinisiatif

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasat Reskrim Iptu Afrizal Wahyudi dan Kasubag Humas Iptu Magdalena, di Mapolres Ciamis Jumat 9 April 2021, terkait dengan pencurian tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil membekuk seorang pelaku BA (37). Sedang seorang lagi masih buron.

“Kami masih mengejar pelaku lainnya. Masih ada seorang DPO. Tersangka ditangkap saat berada di tempat kos di Bandung,” tutur Hendria.

Dia mengatakan, aksinya pencurian dengan modus memecah kaca mobil  berlangsung pada hari Rabu, 27 Januari 2021, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Jenderal Soedirman, depan Sekretariat NPCI Ciamis. Korbannya adalah Edi (53) manajer SP3T Ciamis.

Baca Juga: Merajut Negeri, Kemenhub Bagikan 2 Juta Masker untuk Insan Transportasi

Bermula ketika Edi yang warga Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. usai mengambil uang di Bank Mandiri Tasikmalaya,  memarkir mobinya di depan Sekretariat NPCI Ciamis.

Tidak lama berselang mobilnya ditinggal masuk, ada yang memberi tahu bahwa kaca mobil sebelah kanan pecah.  Ketika dicek, ternyata uang Rp 101 juta yang diletakan di bawah jok belakang sudah tidak ada. Sedangkan yang Rp 16,2 juta yang disimpan di dalam tas ditutup jaket di jok depan masih utuh.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah