Selamatkan 5 Juta Orang Indonesia dari Jurang Kemiskinan

- 11 September 2021, 17:08 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp./

PRIANGANTIMURNEWS- Optimalisasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 telah berperan penting dalam menahan kontraksi ekonomi, sekaligus menekan laju pertumbuhan penduduk miskin di Indonesia.

Berkat kerja sama semua pihak, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tidak mengalami kontraksi terlalu dalam.

Optimalisasi APBN TA 2020 dan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020 berkontribusi dalam menekan kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun lalu menjadi hanya -2,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal ini menjadikan Indonesia termasuk negara dengan dampak ekonomi moderat di tengah pandemi.

Baca Juga: Tarif Retribusi Objek Wisata Pangandaran Kelas 2 Pantai Karapyak

Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun lalu itu , jauh lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata kontraksi pertumbuhan ekonomi negara G20 yang sebesar -4,7 persen, di antara negara Asean-6 dengan rata-rata -4,3 persen.

Efektivitas APBN TA 2020 juga telah berhasil menekan laju penambahan penduduk miskin di Indonesia menjadi 10,19 persen. Angka ini lebih baik dari prediksi Bank Dunia yang memprediksi penambahan penduduk miskin di dalam negeri akan mencapai 11,8 persen pada 2020.

“Dengan kata lain, seperti diutarakan Ibu Menteri Keuangan, APBN TA 2020 telah menyelamatkan lebih dari 5 juta rakyat Indonesia jatuh ke jurang kemiskinan akibat pandemi COVID-19,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Baca Juga: Panglima TNI Tinjau Vaksinasi Pelajar dan Santri di Malang

Pemerintah bersama DPR telah menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan UU P2 APBN TA 2020 menunjukkan bahwa DPR sebagai perwakilan masyarakat Indonesia telah menerima pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN TA 2020, termasuk pelaksanaan Program PC-PEN TA 2020.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x