Pemerintah Antisipasi Penyebaran Kasus COVID-19 Pasca PON XX Papua

- 15 Oktober 2021, 19:58 WIB
Upacara Penutupan PON XX Papua 2021
Upacara Penutupan PON XX Papua 2021 /ANTARA FOTO/Fauzan/wsj

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah menerapkan mekanisme penanganan kasus COVID-19 pasca PON XX secara komprehensif yang meliputi keberangkatan dari Papua hingga kedatangan di daerah tujuan masing-masing.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerangkan, PON XX merupakan contoh pengelolaan perhelatan besar di masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah tidak hanya mempersiapkan pra dan proses pelaksanaannya, namun juga mempersiapkan mekanisme penanganan kasus COVID-19 pasca PON XX," ujar Johnny.

Baca Juga: EUA Vaksin Zifivax di Indonesia Resmi diterbitkan, Berikut Fakta-Fakta Vaksin Zifivax

Terkait 83 orang terkonfirmasi positif COVID-19 per 11 Oktober 2021, menurut Menkominfo, hal ini merupakan bukti upaya skrining berjalan dengan baik. Terhadap mereka yang positif juga dilakukan karantina terpusat dan pelacakan penyebaran.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kasus COVID-19 pasca PON XX tertangani dengan baik," katanya.

Johnny memaparkan pemerintah memastikan hal itu dengan menerapkan mekanisme kepulangan peserta PON dengan aman. Mekanisme ini meliputi monitoring COVID-19 oleh Kemenkes dan Kemenhub hingga H+5. Peserta PON juga akan melalui tes RT-PCR sebelum keberangkatan dari Papua dan saat tiba di daerah tujuan.

Baca Juga: Tingkatkan Heard Immunity, Masyarakat RW 04 Lakukan Vaksin Covid-19

Adapun, peserta PON yang positif COVID-19 akan melalui proses karantina terpusat selama 5 hari dan kembali menjalani tes RT-PCR pada hari ke-4 karantina. "Biaya tes dan karantina ditanggung Pemda dan Satgas COVID-19 daerah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x