Antisipasi Dampak La Nina, Mensos Ajak Warga di Tepian Sungai Kapuas Siaga

- 3 November 2021, 19:09 WIB
Mensos Tri Rismaharini sedang meninjau dan memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Kapuas Kalbar, Rabu, 3 November 2021.
Mensos Tri Rismaharini sedang meninjau dan memberikan bantuan kepada warga korban banjir di Kapuas Kalbar, Rabu, 3 November 2021. /Biro Humas Kemensos RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta warga agar waspada terhadap pengaruh dari La Nina yang berdampak pada curah hujan tinggi dan juga mengakibatkan bencana banjir.

“Kita menghadapi dampak La Nina yang menyebabkan curah hujan semakin tinggi setiap tahunnya, sehingga semua warga harus tetap siaga,” ujar Mensos Risma saat menyapa korban banjir dan memberikan bantuan Atensi bagi lansia dan disabilitas di RT 26, Desa Liku, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu 3 November 2021.

Di lokasi tersebut terdapat 139 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya terendam banjir dalam beberapa hari terakhir, usai sungai Kapuas meluap sebagai dampak dari curah hujan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Usai Dihujat Durhaka karena Titipkan ke Panti Jompo, Ini Jawaban 3 Anak Ibu Trimah

Mengantisipasi perubahan iklim, kata Mensos, memang cukup berat tapi yang terpenting adalah bagaimana cara menyelamatkan warga di sepanjang sungai kapuas yang sewaktu-waktu dapat tergenang air kembali.

"Melihat kondisi yang ada perlu upaya memfungsikan kembali danau-danau di sepanjang sungai kapuas, sehingga ketika curah hujan tinggi aliran air tidak melewati pemukiman warga," tandas Risma.

Selain menyerahkan bantuan bagi korban bencana, Kemensos juga telah menyiapkan dapur umum lapangan (dumlap) untuk memenuhi kebutuhan logistik para warga korban banjir.

"Kami siap sekali. Cuma masalahnya bukan hanya dapur umum tapi bagaimana agar ketika bencana terjadi tidak ada korban serta dapat memaksimalkan lokasi-lokasi seperti sekolah yang tadi saya lihat," kata Risma.

Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kabur Dari Karantina, Terancam Masuk Bui

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x