"Betul, jadi itu sebetulnya video lama ya yang di viral itu sekitar tanggal 25 Oktober. Kejadian lama," ujar dia.
Panji mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasilnya, praktik pungutan liar masih saja terjadi. Ada dua orang yang diamankan pada Kamis malam kemarin. Mereka adalah F dan F. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan.
"Kami sudah amankan ada dua pelakunya. Sekarang sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan.***