Content Creator Pikiran Rakyat Media Network Wajib Taati Ikrar 9 Poin

- 2 Desember 2021, 22:05 WIB
Pembacaan Ikrar Konten Kreator Pikiran Rakyat Media Network.
Pembacaan Ikrar Konten Kreator Pikiran Rakyat Media Network. /PRIANGANTIMURNEWS/ Aldi Nur Fadilah

PRIANGANTIMURNEWS - Seluruh Contens Creators Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) wajib mentaati 9 ikrar

Setiap CC PRMN harus ikrar : saya berikrar bahwa:

Satu, Saya akan setia pada Pancasila dan UUD 1945, ikut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Prosesi Puncak Pemotongan Tumpeng Hari Jadi PRMN

Dua, Saya akan patuh pada kode etik jurnalistik sebagai pedoman pemberitaan di Indonesia.

Tiga, Saya akan menjunjung tinggi integritas insan pers dengan bersikap jujur, sabar, dan tidak mudah putus asa dalam pekerjaan.

Empat, Saya menolak keras menyebarluaskan berita bohong.

Baca Juga: Mengenal Kesenian Tradisional Tarian Jaranan Jawa Tengah yang Membuka Content Creator 2021

Lima, Saya mengutamakan penyampaian fakta, tidak akan pernah menyalahgunakan profesi saya untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah