PRIANGANTIMURNEWS - Seluruh Contens Creators Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) wajib mentaati 9 ikrar
Setiap CC PRMN harus ikrar : saya berikrar bahwa:
Satu, Saya akan setia pada Pancasila dan UUD 1945, ikut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Prosesi Puncak Pemotongan Tumpeng Hari Jadi PRMN
Dua, Saya akan patuh pada kode etik jurnalistik sebagai pedoman pemberitaan di Indonesia.
Tiga, Saya akan menjunjung tinggi integritas insan pers dengan bersikap jujur, sabar, dan tidak mudah putus asa dalam pekerjaan.
Empat, Saya menolak keras menyebarluaskan berita bohong.
Baca Juga: Mengenal Kesenian Tradisional Tarian Jaranan Jawa Tengah yang Membuka Content Creator 2021
Lima, Saya mengutamakan penyampaian fakta, tidak akan pernah menyalahgunakan profesi saya untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.