Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di 147 Kabupaten/Kota Wilayah Pesisir di Tahun 2022

- 23 Desember 2021, 12:24 WIB
Wapres Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Pesisir, Selasa, 21 Desember 2021, di Jakarta.
Wapres Ma’ruf Amin memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Pesisir, Selasa, 21 Desember 2021, di Jakarta. /BPMI Setwapres/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada tahun 2021 pemerintah telah berupaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten prioritas di 7 provinsi dengan 24 kabupaten di antaranya berada di wilayah pesisir.

Tahun 2022 mendatang pemerintah akan memperluas cakupan dengan menanggulangi kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota di 25 provinsi dengan 147 kabupaten/kota di antaranya berada di wilayah pesisir.

“Tahun 2022 ini rencana kita adalah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota. Dan ternyata di 212 kabupaten kota itu, 147-nya sama dengan 69,34 persen adalah wilayah pesisir,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Pesisir, Selasa, 21 Desember 2021, di Jakarta.

Baca Juga: Unduhan Cepat Download Video YouTube Melalui Savefrom, Dapatkan Kualitas File MP4 Full HD

Dari 147 kabupaten/kota di wilayah pesisir tersebut, lanjut Wapres, terdapat sekitar 1,3 juta penduduk miskin ekstrem yang akan ditangani atau 12,48 persen dari total penduduk miskin ekstrem di Indonesia yang mencapai 10,86 juta jiwa.

“Nanti kita coba yang wilayah pesisir seperti apa penanggulangannya,” ujar Wapres.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian besar terhadap upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah pesisir.

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran lintas kementerian tahun 2021 untuk berbagai program peningkatan produktivitas dan pemberdayaan di wilayah pesisir mencapai lebih dari 76 triliun rupiah.

Baca Juga: Cara Unduh Video YouTube Pakai Yoodownload, Bisa Download Video Facebook, Instagram dan Twitter

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah