PRIANGANTIMURNEWS- Indonesia kembali mendapat rapor merah terkait kualitas udara atau polusi. Berdasarkan laporan Kualitas Udara Dunia 2021 dari platform pemantau udara, Indonesia berada di peringkat ke-1 sebagai negara paling berpolusi di Asia Tenggara.
Penilaian ini didasarkan pada data kualitas udara PM2,5 yang diambil dari 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan teritori di seluruh dunia. Dan Indonesia menempati posisi ke-17 di antara negara-negara tadi.
Data yang digunakan untuk membuat laporan ini dihasilkan dari puluhan ribu stasiun pemantauan kualitas udara yang diatur dan berbiaya rendah yang dioperasikan oleh pemerintah, organisasi nirlaba, lembaha penelitian, fasilias Pendidikan, perusahaan, dan ilmuwan warga di seluruh dunia.
Baca Juga: Bagaimana Pemain Muslim Tampil Lebih Bugar Meski Bermain di Bulan Puasa...
PM sendiri adalah singkatan dari particulate matter. PM2,5 merujuk pada partikel halus polusi udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang dari sepertiga puluh lebar rambut manusia.
PM2,5 merupakan ukuran partikel polusi udara yang cukup kecil untuk masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah hingga membahayakan tubuh.
Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru.
Indonesia dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi, yaitu 34,3 mikrogram per m3. Kondisi ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara nomor satu yang paling berpolusi di Kawasan Asia Tenggara. ***