Kejagung Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ada Pejabat Dirjen Perdaglu Kemendag Terlibat

- 20 April 2022, 05:08 WIB
 Kejagung tetapkan 4 Tersangka mafia minyak goreng
Kejagung tetapkan 4 Tersangka mafia minyak goreng /Kejagung RI/

"Pada tersangka dilakukan penahanan ditempatkan di tempat yang berbeda. Tersangka IWW dan tersangka MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak Selasa hingga 8 Mei 2022.

Baca Juga: 4 Alasan Perempuan Gemini Bisa Jadi Pasangan Hebat

Sedangkan, tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung mulai Selasa.

"Kami tegaskan bahwa negara akan hadir dan selalu hadir untuk mengatasi keadaan yang menyulitkan masyarakat luas. Kami akan tindak tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat."ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah