Ade Yasin Resmi Ditahan KPK Bersama 4 Pegawai BPK Jabar dalam Kasus Suap

- 28 April 2022, 06:57 WIB
Ade Yasin resmi ditahan KPK.
Ade Yasin resmi ditahan KPK. /Tangkapan layar laman Pikiran Rakyat/

Sepenuhnya keempat pegawai BPK Jabar itu mengaudit berbagai pelaksanaan proyek pengerjaan, diantaranya di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang, antara Hendra Nur Rahmatullah Karwita dengan Kasubid KAS Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah.

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Terkuak, Polisi Umumkan Penyebabnya

Dan Maulan Adam selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim, sekitar Januari 2022 lalu. 

"Ade Yasin menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer," kata Firli Bahuri, Kamis 28 April 2022 dikutip dari Pikiran Rakyat. 

"Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’," jelasnya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga Level II, Erupsi Bepotensi Tsunami

Mendengar respons tersebut, Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam diduga memberikan sejumlah uang tunai sekitar Rp100 juta kepada Anthon Merdiansyah di Bandung.

Setelah itu, kemudian Anthon Merdiansyah mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan Ayatullah, agar audit dilakukan hanya di SKPD tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai Februari sampai April 2022 dengan hasil rekomendasi, di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi 2020 sudah dilaksanakan," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah