Tata Cara Memilih Hewan Kurban

- 19 Mei 2022, 16:35 WIB
Hukum dan tatacara memilih hewan kurban.
Hukum dan tatacara memilih hewan kurban. /YouTube Kemenag RI

Satu ekor Sapi bisa di peruntukan 7 orang boleh melakukan iuran atau patungan bersama-sama untuk membeli 1 hewan kurban.

Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu sapi atau lebih. Sementara itu, kambing atau domba hanya bisa dikurbankan per satu orang untuk satu ekor.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x