Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat Curhat kepada Presiden Jokowi, Simak Isinya

- 21 Mei 2022, 11:39 WIB
setkab.go.id  Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor
setkab.go.id Presiden Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor /

Menurut Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

Baca Juga: Cara Menarik Saldo Emas ‘Pluang’ Ke Rekening, Nggak Sampe Sejam!

“Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Sampah di Kota Tasikmalaya, Permasalahan yang Tiada Ujungnya, Dadi: Pemkot Tasik Harus Tegas

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.

Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” imbuhnya.

Baca Juga: Cara Menarik Saldo Emas ‘Pluang’ Ke Rekening, Nggak Sampe Sejam!

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

“Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah