Aturan Baru KTP: Nama di E-KTP Tak Boleh Hanya Satu Kata

- 24 Mei 2022, 14:53 WIB
ilustrasi KTP
ilustrasi KTP /Antara Foto/

"Bila sudah punya nama sebelum Permendagri ada, maka tetap berlaku nama tersebut,” ujar Zudan.

Artinya, jika ada anak dengan nama satu kata yang akan membuat KTP dalam waktu dekat, ia tetap dapat menggunakan nama tersebut karena nama itulah yang tercatat di dokumen catatan sipil sebelumnya.

Generasi alpha berpeluang menjadi generasi terakhir pemilik nama satu kata di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah