9.Durasi karantina 5 x 24 jam bagi mereka yang belum divaksinasi atau telah menerima 1 dosis vaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan medis dari rumah sakit setempat yang menjelaskan alasan mengapa mereka tidak dapat menyelesaikan/menerima vaksinasi, diikuti dengan yang lain tes PCR pada hari keempat kedatangan di Indonesia;
10. Anda akan memiliki izin untuk melanjutkan perjalanan Anda di Indonesia jika hasil tes negatif.
Dalam hal hasil tes PCR positif pada saat kedatangan di Indonesia:
- Isolasi di fasilitas yang disetujui atau di rumah sakit.
- Warga negara asing harus menanggung sendiri biaya isolasinya.
- Biaya isolasi WNI akan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia. ***