Polrestabes Medan Berhasil Ringkus 107 Pelaku Aksi Kejahatan, Kurun Waktu Dua Pekan

- 19 Juni 2022, 18:37 WIB
Sebanyak 107 pelaku kejahatan di Kota Medan berhasil diringkus Polrestabes Medan./ Tangkapan layar Instagram @satreskrimpolrestabesmedan
Sebanyak 107 pelaku kejahatan di Kota Medan berhasil diringkus Polrestabes Medan./ Tangkapan layar Instagram @satreskrimpolrestabesmedan /

PRIANGANTIMURNEWS - Aksi kejahatan di Kota Medan terus terjadi, bahkan hingga dalam menjalankan aksinya menimbulkan korban jiwa.

Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian Polrestabes Medan bersama jajaran polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi kejahatan.

Hanya dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 107 pelaku kejahatan jalanan.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @satreskrimpolrestabesmedan, Minggu 19 Juni 2022.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Amalan Eril Putra Ridwan Kamil Semasa Hidupnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengungkapkan dalam kurun waktu dua pekan berhasil mengamankan 107 pelaku kejahatan di Kota Medan.

"Alhamdulillah dengan peran serta masyarakat, Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek melakukan penindakan terhadap 107 orang tersangka," katanya.

Dia menjelaskan, 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dilakukan para tersangka.

Baca Juga: Trending! Boikot Indosiar Menggema di Tengah Laga Piala Presiden 2022 Usai Bobotoh Persib Meninggal

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @satreskrimpolrestabesmedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah