Tentu dengan langkah blacklist, pelaku tidak dapat menggunakan layanan KAI kini dan seterusnya.
Baca Juga: Cara Mengubah Background Foto Menjadi Merah atau Biru Secara Online Untuk Syarat Nikah
Pihak KAI menolak untuk memberikan pelayanan, terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila.
Terlebih sampai merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama terhadap kaum hawa (wanita).
Pihak KAI tidak mentolerir kejadian yang menimpa penumpang wanita, dan berharap tidak sampai terjadi lagi hal yang serupa.
Guna mencegah hal tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan, jika terjadi pelecehan agar segera melapor ke petugas. ***