1. Memiliki E-KTP (Lahir 1 Juli)
2. Membawa Akta kelahiran asli
3. Surat keterangan sehat
4. Memenuhi persyaratan pembuatan SIM
5. Lulus ujian teori dan praktek
6. Masyarakat bisa mendatangi Satpam Polres Mataram.***
1. Memiliki E-KTP (Lahir 1 Juli)
2. Membawa Akta kelahiran asli
3. Surat keterangan sehat
4. Memenuhi persyaratan pembuatan SIM
5. Lulus ujian teori dan praktek
6. Masyarakat bisa mendatangi Satpam Polres Mataram.***
Editor: Galih R
Sumber: Instagram @zonamahasiswa.id