Baik itu dari orang tua, pendidik, guru maupun masyarakat pada umumnya.
Dia menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas.
Agar kasus tersebut tidak akan terulang di kemudian hari. Ini harus menjadi konsentrasi semua kalangan. Karena akhir-akhir ini kasus perundungan di Indonesia semakin meningkat pesat.***