Kominfo bantah bisa intip percakapan jika terdaftar PSE kecuali syarat sudah terpenuhi yaitu harus ada surat dari pengadilan. ***
Kominfo bantah bisa intip percakapan jika terdaftar PSE kecuali syarat sudah terpenuhi yaitu harus ada surat dari pengadilan. ***
Editor: Agus Kusnadi
Sumber: Kominfo