Kominfo Bantah Bisa Intip Percakapan Jika Terdaftar PSE, Ini Penjelasannya

- 31 Juli 2022, 08:05 WIB
Foto Logo Kominfo di laman Twitternya.
Foto Logo Kominfo di laman Twitternya. /twitter @kemkominfo

Kominfo bantah bisa intip percakapan jika terdaftar PSE kecuali syarat sudah terpenuhi yaitu harus ada surat dari pengadilan. ***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah