Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran

- 31 Juli 2022, 20:11 WIB
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka
Ilustrsi Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka /Tangkapan layar Instagram Prakerja.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 resmi dibuka.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 tersebut diumumkan secara resmi pada media sosial Instagram Prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 39 ini dibuka pada Minggu 31 Juli 2022, sedangkan untuk melakukan pendaftaran bisa dimulai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Ratusan Warga Rejowinangun Datangi Padepokan Gus Samsudin Jadab, Tuntut Padepokan Ditutup Selamanya

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 bisa diakses pada www.prakerja.go.id.

Tentunya ini merupakan yang ditunggu-tunggu bagi pencari kerja ataupun yang ingin meningkatkan skill melalui fasilitas yang didukung oleh program Kartu Prakerja.

"Tepat pukul 12.00 WIB Kartu Prakerja gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu.

Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bergabung di Kartu Prakerja gelombang 39 ini.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Sulit Diungkap, Ternyata Ada Permainan Orang Dalam, Kamarudin: Komnas HAM Tak Bisa Dipercaya

Apa doamu di Kartu Prakerja gelombang 39 ini Sob?" tulis akun Prakerja.go.id mengenai pengumuman Kartu Prakerja gelombang 39.

Sebagai informasi, bagi yang belum memiliki akun Prakerja, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu.

Tak perlu khawatir, caranya cukup mudah, kita hanya memerlukan identitas diri, email serta no Hp.

Baca Juga: Akhir Kasus Subang: Dokter Sumi Hastry Ungkap Pelaku Pembunuh Tuti Dan Amel?!!

Berikut ini adalah cara untuk membuat akun Prakerja dan mendaftar Prakerja gelombang 39:

1. Buka website www.prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password lalu klik daftar;

3. Cek email untuk melakukan verifikasi, jika tidak ada di kotak masuk periksa pada bagian spam;

4. Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja gelombang 39";

5. Masukkan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, kemudian klik Lanjut;

6. Setelah itu lengkapi data diri Anda;

7. Upload foto e-KTP;

8. Setelah berhasil, langkah selanjutnya, verifikasi nomor HP;

9. Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS;

Baca Juga: LPSK Belum Tentukan Bharada E Dapat Perlindungan, Hasto:Tunggu Hasil Asesmen

10. Masukkan kode OTP lalu klik kirim OTP;

11. Pada laman pernyataan pendaftar, silahkan diisi dengan petunjuk;

12. Klik "Oke" apabila telah selesai mengisi;

13. Langkah selanjutnya adalah melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

14. Pada laman yang telah disediakan, klik Mulai Tes;

15. Anda dapat memilih gelombang yang sesuai domisili;

16. Kemudian klik Gabung;

17. Sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda, jika gelombang telah sesuai, klik Gabung;

19. Pada laman "Pernyataan Persetujuan Prakerja" klik Saya Menyetujui;

21. Pendaftaran Anda berhasil.

Baca Juga: Buntut Kekalahan Persib dari Madura United, Tagar Rene Albert Out Menggema di Twitter

Ada hal yang perlu diperhatikan juga untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 ini.

Tidak semua bisa mengikuti atau menerima manfaat dari Kartu Prakerja.

Berikut adalah syarat untuk bisa mengikuti atau menerima program Kartu Prakerja:

- WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Diduga Sembako Bansos dari Presiden Jokowi Ditimbun Hingga Capai 1 Ton

Demikian adalah informasi seputar Kartu Prakerja Gelombang 39 beserta

cara pendaftaran dan syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x