PPKM Level 1 Kembali Diterapkan, Nakes Menjadi Garda Paling Depan

- 2 Agustus 2022, 20:34 WIB
Kasus Covid-19 Naik! PPKM Level 1 Resmi Ditetapkan di Seluruh Indonesia,
Kasus Covid-19 Naik! PPKM Level 1 Resmi Ditetapkan di Seluruh Indonesia, /Canva


PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. Langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

Serta, Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Baca Juga: Keren! Pemain Ini Menjadi Striker Terbaik di Dunia, Kok Bisa? Cek Faktanya!

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 pada beberapa minggu terakhir.

“Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran dan akan segera memulai vaksinasi dosis keempat atau booster kedua yang dilaksanakan pada 29 Juli 2022. Tahap pertama vaksinasi booster kedua ini dilakukan dengan sasaran tenaga kesehatan.

Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis 28 JUli 2022 lalu.

Baca Juga: 17 Twibbon HUT RI ke-77, Download Gratis di Sini, Untuk Meriahkan Media Sosial Pada Momen 17 Agustus 2022

Menurut Menkes, vaksinasi dosis keempat memang harus dilakukan lantaran vaksinasi yang diperuntukkan memberi kekebalan kepada masyarakat akan berkurang manfaatnya setelah enam bulan.

Menurutnya nakes merupakan garda terdepan yang setiap saat menangani pasien COVID-19. "Memang setelah enam bulan, data menunjukkan imunitasnya akan menurun kadarnya sehingga perlu dilakukan vaksin lanjutan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x