Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Status Level 1 Ditetapkan Diseluruh Indonesia, Ini Alasannya !

- 2 Agustus 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi ppkm ,aturan lengakp ppkm
Ilustrasi ppkm ,aturan lengakp ppkm /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akhirnya diperpanjang yang pada awalnya sampai tanggal 1 Agustus 2022, kini mengalami perpanjangan. 

Alasan perpanjangan salah satunya menilai pada kondisi seluruh daerah di Indonesia selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tetap berada pada level 1.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri RI bahwa kondisi seluruh daerah baik di dalam maupun luar Jawa dan Bali statusnya tetap berada pada level 1 selama PPKM. 

Baca Juga: Seluruh Ajudan Kadiv Propam Nonaktif Telah Diperiksa Komas HAM

“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Tingkat keterisian Rumah sakit (Bed Occupation Rate/ BOR) yang masih rendah namun jumlah kenaikan kasus COVID-19 masih terjadi juga menjadi salah satu alasan dan pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM. 

Safrizal ZA juga menghimbau agar masyarakat Indonesia tidak perlu panik dan senantiasa menjalankan protokol kesehatan, karena rendahnya keterisian rumah sakit tersebut menunjukkan fatality rate dari virus COVID-19 saat ini masih terkendali. 

Baca Juga: Tabir Misteri Kasus Subang: Diduga 2 Saksi Ini Berpotensi Besar Menjadi Tersangka? Cek Fakta!!

Bukan tanpa alasan kebijakan perpanjangan PPKM dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus COVID-19 di Negara Indonesia. 

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x