LPSK Ungkap Permohonan Perlindungan yang Diminta Bharada E, Didasari karena Adanya Ancaman?

- 4 Agustus 2022, 18:54 WIB
LPSK Segera Koordinasi Dengan Polri, Begini Kelanjutan Status Bharada E Dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J
LPSK Segera Koordinasi Dengan Polri, Begini Kelanjutan Status Bharada E Dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J /

Baca Juga: Timsus Polri Akhirnya Bidik Sosok Ini! Setelah Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Polri memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Bukan hanya Bharada E IPW publik menduga Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kematian Brigadir J.

IPW penyidik menyertakan pasal 55 dan 56 saat menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Artinya dalam kasus kematian Brigadir J ini pelaku pembunuh tersebut tidak hanya Bharada E melainkan Ada dugaan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sugeng Teguh Santoso menyebut publik tidak percaya jika pelaku pembunuh Brigadir J hanya dilakukan oleh Bharada E.

Baca Juga: Website Miliki Kejari Garut Diretas, Ulas Kasus Brigadir J

Publik sebut IPW menduga ada keterlibatan Kadib Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E.

Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut, ucap Sugeng Teguh Santoso.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah