LPSK Ungkap Permohonan Perlindungan yang Diminta Bharada E, Didasari karena Adanya Ancaman?

- 4 Agustus 2022, 18:54 WIB
LPSK Segera Koordinasi Dengan Polri, Begini Kelanjutan Status Bharada E Dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J
LPSK Segera Koordinasi Dengan Polri, Begini Kelanjutan Status Bharada E Dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J /

PRIANGANTIMURNEWS - Benarkah dari para jenderal LPSK ungkap permohonan perlindungan yang diminta Bharada E didasari karena adanya ancaman?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK mengungkap beberapa pernyataan Bharada E saat menjadi pemeriksa assessment psikologis untuk memperoleh perlindungan.

Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan dalam keterangannya, Bharada E mengaku hal yang menjadi dasar permohonan perlindungan dilayangkan ke LPSK, karena yang bersangkutan mengalami ancaman.

Baca Juga: Miris, Kepala Desa Peraih Penghargaan Anti Korupsi Ditangkap Gara-gara Korupsi PTSL

"Memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia", kata Edwin partogi Pasaribu kepada awak media Kamis, 4 Agustus 2022.

Hal tersebut sekaligus mempertegas pernyataan kuasa hukum Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga yang menyebut kalau koordinasi pihaknya dengan LPSK sebagai langkah permohonan preventif untuk sang klien.

Andreas juga menyatakan hal senada namun enggan membeberkan secara detail bentuk pengancaman yang diterima oleh kliennya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Parfum Wanita Tahan Lama Bikin Cowok Tak Berpaling

Menangkap pihak tersebut, Edwin Partogi Pasaribu juga enggak menyebutkan bentuk pengancaman dan siapa sosok yang mengancam tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x